Selama Tahun 2019, Dukcapil lakukan PKS dengan 34 Lembaga

Selama Tahun 2019, Dukcapil lakukan PKS dengan 34 Lembaga

Selama tahun 2019, sebanyak 34 lembaga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul, untuk pemanfaatan NIK, data kependudukan, KTP-el dan KIA. Terdapat 5 (lima) jenis PKS yang ditandatangani. Antara lain : PKS Pemanfaatan Data, PKS Pelaporan Data, PKS Pemanfaatan KIA, PKS Bantuan, dan PKS Pelayanan Desa/Lembaga.

“Kerjasama ini memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak, dan masyarakat tentunya. Karena dengan tertib adminduk mereka mendapatkan kemudahan untuk mengakses program pemerintah,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi.

Pada tahun 2020, Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul menargetkan penandatanganan PKS dengan 17 desa/lembaga.

Dukcapil Bisa!

 

Sebelumnya Akhirnya Yatinah ber-KTP Gunungkidul

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023